Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Melaksanakan Problem Solving Dugaan Pengerusakan Kendaraan

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Melaksanakan Problem Solving Dugaan Pengerusakan Kendaraan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu BRIPKA Guntur Zulkan S.H., melaksanakan Problem Solving/ musyawarah perdamaian tentang pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan Pengerusakan Kendaraan R2 Jenis Yamaha R15.
Di desa Tebat Kubu kecamatan kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (01/03/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna BRPKA Guntur Zulkan S.H., menyampaikan bahwa Bhabin selalu siap sedia untuk Membantu, dan selalu berusaha menjadi Penengah setiap konflik yang ada di Desa /kelurahan Binaannya.

Warga yang dilakukan Problem Solving adalah R.A (25 tahun), Pekerjaan : Swasta, Alamat : Perumnas Pintu Langit Desa Tebat Kubu Kec. Kota Manna Kab. BS
(Dalam hal ini sebagai Pihak Pertama) dan Nama : P S.( 25 tahun),Pekerjaan : Swasta, Alamat : Jl. Sersan M. Taha Kel. Ketapang Besar Kec. Pasar Manna Kab. BS
(Dalam hal ini sebagai pihak kedua)

Sehubungan dengan telah terjadinya permasalahan pengerusakan kendaraan R2 jenis Yamaha R15 yang dilakukan oleh pihak pertama di Pasar Ampera.

Adapun isi kesepakatan sebagai berikut:
1. Pihak pertama telah meminta maaf kepada pihak kedua atas kejadian pengerusakan dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut dan pihak pertama siap mengganti barang yang telah dirusak oleh pihak pertama.

2. Pihak kedua telah memaafkan pihak pertama atas permasalahan yang telah terjadi.

3. Pihak pertama telah mengganti alat-alat kendaraan R2 jenis Yamaha R15 tersebut dengan nominal Rp. 2.396.000,- ( dua juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah )

4. Apabila pihak pertama mengulangi perbuatan yang sama maka pihak pertama siap di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu  Reno Wijaya S.E., M.H., mengatakan Kedua belah pihak telah bersepakat secara damai untuk menyelesaikannya" 
 
"Kita harapkan kedua belah pihak untuk mematuhi sesusai kesepakatan yang dituangkan surat pernyataan kesepatan dan dotanda tangai kefua belah pihak diatas kertas bermaterai tersebut," Pungkas Kapolsek Kota Manna IPTU Reno Wijaya S.E., M.H.,