Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna mewakili Kapolsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Bripka Ninoy AP menghadiri Musyawarah Pra pembangunan fisik Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan TA. 2024, Rabu (27/02/24).
Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah berada pada Batas Waktu yang telah diatur dalam Undang undang, yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia, pada Desa Penandingan Musyawarah menentukan Jumlah pekerja, Upah pekerja, Waktu pelaksanaan pembangunan, Bentuk fisik Bangunan dan Lokasi pembangunan.
Musyawarah Prapelaksanaan Kegiatan Pembangunan Fisik Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna tersebut dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana persiapan dari Masyarakat Desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan serta pembangunan yang akan dilaksanakan yaitu Pekerjaan Berem Jalan Desa Sepanjang 145 M dan Pembangunan Drainase sepanjang 254M.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Yuliani,S.Sos., M.Si., beserta Jajarannya Bhabinkamtibmas Bripka Ninoy Aduha Putra, Kades Padang Niur Edi Susanto dan Perangkat, Ketua BPD Herman dan Anggota,
Kadun 1 dan 2 Desa Padang Niur, Tenaga Ahli Joko Subagio, SP dan Pendamping Desa serta
Masyarakat Desa Padang Niur.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna , harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsanya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.
"Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan untuk Terwujudnya Rencana Pembangunan Fisik Bangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi pembangunan desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa,” Tambah Reno.