Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Selesaikan Kesalahpahaman Antar Warga dengan Musyawarah Damai

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Selesaikan Kesalahpahaman Antar Warga dengan Musyawarah Damai

Bengkulu Selatan, 16 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Aipda Ninoy AP, bersama Aipda Pujiono dan Bripka Ryan Nadeak, melaksanakan mediasi melalui musyawarah mufakat terkait kasus kesalahpahaman antara dua warga, Yimi Pramudeta (20) dan Dilmi Susanti (35), di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna. Insiden ini sempat menyebabkan luka lecet pada leher salah satu pihak.

Aipda Ninoy AP menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjadi penengah yang adil dalam setiap konflik di wilayah binaan, dengan mengutamakan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan.

Dalam mediasi, kedua belah pihak menyepakati beberapa hal, antara lain:

Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Pihak pertama, Yimi Pramudeta, berjanji mengubah perilakunya terhadap pihak kedua.
Pihak pertama menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kedua atas insiden tersebut.
Pihak pertama berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan konsekuensi siap menghadapi proses hukum jika melanggar.
Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H., mewakili Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas penyelesaian masalah melalui musyawarah. “Kedua belah pihak telah sepakat membuat surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengungkit masalah ini di kemudian hari. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Polsek Kota Manna mengimbau warga untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan agar masalah dapat diselesaikan dengan cepat dan damai.