Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Persoalan Warga Pasal Pernyataan di Media Sosial

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Mediasi Persoalan Warga Pasal Pernyataan di Media Sosial

Lebong, Begkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Darmizi kembali melakukan problem solving terkait permasalahan warga diwilayah binaannya.

Adapun, permasalahan ini terjadi antara pihak pertama Leni Marlina (43), PNS warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, dengan pihak kedua Puji Warno (45), seorang PNS warga Perumnas Villa Tubei Permai Desa Tabeak Blau II Kecamatan Tubei.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong  Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, permasalahan dipicu oleh pernyataan pihak pertama di media sosial pada Selasa (7/11/2023) yang dianggap merugikan pihak kedua dan warga Perumnas Villa Tubei Permai.

Dari hasil mediasi yang digelar di Balai Desa Tabeak Blau II tersebut, disepakati pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan warga Perumnas.

Pihak pertama juga berjanji tidak akan lagi mengulangi lagi perbuatannya dan akan terus bersilaturahmi dengan pihak kedua serta warga Perumnas.