Bengkulu Selatan, 14 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Aipda Sucipto, menghadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Padang Lebar, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (13/01/25). Kehadiran Aipda Sucipto juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat setempat.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Padang Lebar, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, dan masyarakat setempat. Proses ini dilakukan sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pino, Iptu Andi, menjelaskan bahwa penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Kepala Desa dan perangkatnya berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kondisi warga, sehingga proses penetapan ini berjalan transparan dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil musyawarah telah menetapkan penerima BLT DD untuk tahun 2025, yang diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. “Kesepakatan yang dicapai melalui musyawarah ini mencerminkan komitmen bersama untuk memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran,” tutup Iptu Andi.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian dalam mendukung program pemerintah. (Hps)