Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT di Desa Padang Mumpo

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Musyawarah Penetapan Penerima BLT di Desa Padang Mumpo

Bengkulu Selatan – Aiptu Agus S., S.H., selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pino, menghadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Padang Mumpo, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis ini bertujuan untuk menentukan penerima BLT Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sekaligus mempererat silaturahmi antara pihak desa dan kepolisian.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Padang Mumpo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, serta masyarakat desa. Penetapan calon penerima BLT ini dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Kapolsek Pino, Iptu Andi, menyampaikan bahwa proses ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5, yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan calon penerima dilakukan melalui proses pemetaan dan evaluasi menyeluruh. Kepala desa beserta perangkatnya aktif terlibat dalam memberikan informasi yang relevan terkait kondisi masyarakat desa," ujar Iptu Andi.

Hasil musyawarah menetapkan bahwa sebanyak 15% dari jumlah penduduk Desa Padang Mumpo akan menjadi penerima BLT pada Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat di desa tersebut.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan, mencerminkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan desa.