Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Musyawarah RPJMDes dan RKPDes di Desa Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Hadiri Musyawarah RPJMDes dan RKPDes di Desa Binaannya

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Brigadir Redho Putra, menghadiri Musyawarah Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2021-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 di Desa Ganjuh, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa (3/12/2024).

Musyawarah ini merupakan forum penting untuk menentukan arah pembangunan desa, yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Hadir dalam kegiatan ini:

Sekretaris Camat Pino
Kepala Desa Ganjuh beserta perangkatnya
Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Bhabinkamtibmas Polsek Pino
Babinsa
Pendamping Desa
Kepala Puskesmas Anggut
Masyarakat Desa Ganjuh

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino, Iptu Andi, menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan. "Kami berharap kepala desa memahami dengan baik penggunaan anggaran dana desa agar tetap sesuai aturan, sehingga dapat terhindar dari potensi pelanggaran hukum," ujar Kapolsek.

Iptu Andi menambahkan bahwa RPJMDes bertujuan untuk:

Mewujudkan perencanaan tahunan desa yang mendukung visi jangka menengah desa.
Memaksimalkan potensi desa secara efisien dan efektif.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan usulan yang menjadi dasar pembangunan Desa Ganjuh tahun anggaran 2025. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Bhabinkamtibmas Brigadir Redho Putra juga memastikan bahwa proses musyawarah berjalan aman, kondusif, dan sesuai harapan masyarakat.