Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Kapolsek Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Jiki Saputra, S.H., mendampingi Tim verifikasi kecamatan dan pendamping desa melakukan sertifikasi Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023, sertifikasi fisik Pembangunan pembangunan Rabat beton desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna, Jumat (09/06/23).
Verifikasi dìlakukan terhadap lokasi pembangunan Rabat beton desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.
Hadir dalam kegiatan sertifikasi Kapolsek Pino yang diwakili Bhabinkamtibmas Briptu Jiki Saputra, S.H., Camat Ulu Manna Norman Pasha, S.E., Kepala Desa Kayu Ajaran beserta perangkat, pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota dan Babinsa.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Pino Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., mengatakan, kegiatan sertifikasi jalan Desa sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2023.
Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan fisik yang dìlaksanakan oleh desa harus dìsertifikasi dulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.
“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana selanjutnya,” terangnya.
Dìmana untuk beberapa desa sudah dìlakukan sertifikasi. Kemudian untuk hasil sertifikasi sendiri sudah sesuai dengan RAB.
“Kalau sudah dìlakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan, dan Kami melalui Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung program pemerintah dalam bidang pembangunan di desa terkhusus desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Pungkas Reno.