Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Menghadiri Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Tanjung Menang

Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Menghadiri Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Tanjung Menang

Bengkulu Selatan – Bhabin Polsek Seginim mewakili Kapolsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Aipda Wagiman, S.IP menghadiri Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (03/07/24).

Kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sudah berada pada Batas Waktu yang telah diatur dalam Undang undang, yang berlaku kepada semua desa yang menerima Dana Desa dan ADD di seluruh Indonesia.

Dalam musyawarah tersebut Pemerintah Desa dan masyarakat telah menyepakati beberapa item pembangunan yang akan dilakukan, Guna diadakan Musyawarah adalah untuk menyampaikan rincian kegiatan pembangunan fisik desa kepada seluruh Masyarakat desa Tanjung Menang.

Hadir dalam kegiatan yaitu kasi Pemerintahan Kecamatan Seginim,Bhabinkamtibmas, Dan Pos Seginim dan Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kepala Desa Tanjung Menang dan Warga Desa Tanjung Menang. 

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan "kegiatan Musyawarah Pra Pembangunan Tahun 2024 Desa Tanjung Menang Kecamatan Seginim syaratnya didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Nya serta pendamping Lokal Desa pada saat penetapan dan pengesahannya.

"Tujuan Musyawarah Pra Pembangunan untuk Terwujudnya Rencana Pembangunan Fisik Bangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi pembangunan desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa," Terang Kapolsek.

“Setelah selesai di musyawarahkan, selanjutnya Pembangunan Fisik Desa Tanjung Menang akan dilaksanakan pembangunannya di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sudah ditetapkan” Tambah Priyanto. (Hps).