Bimtek Desa Diduga Telan Dana Rp 150 Jutaan, Warga Lapor ke Inspektorat

Warga saat melapor ke Inspektorat Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh perangkat desa setempat ke Jakarta pada 14-18 Maret 2021 lalu.

Laporan disampaikan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (22/3/2021). 

Dalam laporannya, warga menduga kegiatan Bimtek menelan anggaran sekitar Rp 150 juta. Hal itu dihitung dari jumlah perangkat desa yang mengikuti kegiatan Bimtek di Jakarta tersebut.

Nobi salah satu perwakilan warga yang mengatakan bahwa rincian dana tersebut diantaranya Rp 5 juta perorang untuk biaya bimtek, Rp 3,1 juta perorang untuk uang saku, kemudian ongkos pesawat pulang pergi, ongkos travel dari rumah ke bandara dan biaya lainnya sehingga dapat dipastikan menguras Dana Desa.

" Kami berharap pihak inspektorat Bengkulu Selatan dapat mengaudit dana Bimtek Kades dan perangkat Desa Kemang Manis," ungkap Nobi saat di temui awak media.

"Perkiraan kami biaya Bimtek kades bersama BPD dan perangkat desa sekitar Rp 150 juta dan kami minta pihak terkait dapat mengauditnya," beber Nobi.

Sementara itu Kepala inspektorat Bengkulu Selatan Hj Diah Winarsih SH mengaku sudah menerima kedatangan warga Desa Kemang Manis dan dirinya mengaku akan menyampaikannya ke Bupati dan meminta izin dari Bupati untuk melakukan audit.

"Ya benar memang Adanya pengaduan dari warga Kemang Manis dan pengaduan ini akan kami laporkan dulu ke Bupati, jika nanti Bupati memerintahkan kami mengauditnya maka kami akan segera turun ke desa tersebut," kata Diah Winarsih.SH.

"Jika nanti kegiatan Bimtek tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas desa sehingga kegiatan Bimtek tersebut mereka menggunakan dana pribadi," terangnya.