BPKP Serahkan LHP ke Pemprov, Gubernur Bahas SIPD yang Belum Maksimal

BPKP menyerahkan LHP

Bengkulutoday.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, hari ini, Selasa (02/03/2021), menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2020 kepada Pemda Provinsi Bengkulu, melalui Gubernur Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu.

Diungkapkan Gubernur Rohidin, dari LHP tahun 2020 yang disampaikan, selain program pembangunan, pengawas juga difokuskan BPKP pada aspek penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

"Termasuk sistem pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang untuk sekarang belum bisa berjalan maksimal. Maka kita masih tetap melaksanakan program yang menggunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), sembari SIPD tetap kita jalankan," ungkap Gubernur Rohidin.

Untuk itu, lanjut Gubernur Bengkulu lulusan terbaik UGM ini, penanganan Covid-19 baik dari sisi ekonomi, bansos dan penanganan aspek kesehatan akan dimaksimalkan di tahun ini.

"Demikian juga untuk program penanggulangan pandemi Covid-19 di berbagai aspek, juga akan kita perkuat sesuai tupoksi di OPD teknis masing-masing, dengan penguatan manajemen risiko," pungkasnya.

SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Sementara itu, disampaikan Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, lantaran kinerja pemerintah selama 2020 diwarnai pandemi Covid-19, LHP Pemprov Bengkulu perlu dilakukan penguatan manajemen risiko. 

Sehingga refocusing dan realokasi anggaran yang menyebabkan program pembangunan banyak tertunda di 2020, bisa dimaksimalkan di tahun anggaran 2021 ini.

"Kami melaporkan pengawasan tahun 2020 dari seluruh program, baik dari program strategis nasional maupun program dari pemerintah daerah. Di semua. Bukan hanya di provinsi dan kabupaten-kota, termasuk juga instansi vertikal, penguatan manajemen risiko untuk menjamin bahwa tujuan yang diharapkan dapat tercapai," jelas Iskandar.