Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M. Sofyan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Sosialisasi Pajak Fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Tahun 2016 resmi ditahan di Rutan Malabero oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (18/07/2017).
Penahanan tersebut setelah M Sofyan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari RSUD Kota dan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasusnya oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Terkait penahanan tersebut, M Sofyan enggan berkomentar.
Aspidsus Kejati Henri Nainggolan, SH MH mengatakan, untuk menguatkan tunggu 20 hari ke depan. "Tunggu kami melengkapi berkas, baru kita limpahkan," singkatnya. (RR)
NID Old
2799