Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Warga Jambi Diamankan Polres RL

polisi saat mengamankan terduga pelaku di rumah

Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial SI (35) warga Desa Tebing tinggi kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi terpaksa diamankan personel Polsek Padang Ulak Tanding ( PUT ) Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu lantaran membuat laporan palsu.

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan S.I melalui Kapolsek PUT Iptu Tommy Sahri SH MH. Hari ini, Sabtu (02/07/22) mengungkapkan, SI diamankan pihaknya setelah diketahui membuat laporan palsu terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

”Sebelumnya SI ini melapor bahwa dirinya menjadi korban begal di wilayah  Desa Air Apo kecamatan Binduriang kab RL,”ungkap Kapolsek PUT.

Kapolsek PUT menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, namun setelah dilakukan interogasi bahwa keterangan /Laporan yang di buat oleh pelaku adalah palsu dan tidak benar adanya bahwa mobil suzuki carry warna putih yang diakui oleh terduga pelaku telah hilang dirampas dengan kekerasan.

”Saat ini SI berikut barang bukti sudah kami amankan di mapolsek,”ungkap Kapolsek PUT.