Budaya Berlalu Lintas Membaik, Penghasilan Denda Turun Diangka Rp 628 Juta

Emilwan Ridwan

Bengkulutoday.com - Nampaknya, budaya dalam berlalu lintas bagi warga yang berlalu lintas di Kota Bengkulu mulai membaik. Ini jika melihat dari angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang sepanjang tahun 2019, terhitung Januari-September, sedangkan untuk Bulan Oktober-Desember belum terekap. Jika ditahun 2018 jumlahnya mencapai miliaran, namun ditahun 2019 ini jumlahnya hanya Rp 628.782.000.

"Denda tilang kendaraan hanya sebesar Rp 628.782.000 meliputi 9.599 perkara, saat ini ada penurunan berarti, ini hal baik karena pengemudi sudah mematuhi undang undang lalu lintas. Ini catatan seharusnya sampai Desember namun belum direkap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan di Bengkulu, Jumat (13/12/2019).

Adapun uang  PNBP itu merupakan denda yang dibayarkan pengendara pelanggar peraturan lalulintas, setelah yang bersangkutan mengikuti persidangan atau sebelum mengambil barang bukti pelanggaran (tilang).

Uang PNBP hasil pembayaran denda tilang itu akan disetorkan ke kas negara. 

Ditambahkan Emilwan, angka tersebut bisa saja bertambah karena belum mengetahui hasil dari bulan Oktober hingga Desember 2019. 

Untuk diketahui, selama tahun 2019 ini sudah berlangsung Operasi Zebra tahun 2019 dan belum lama ini telah selesai dilaksanakan Operasi Patuh Nala 2019.