Bengkulutoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P turut diamankan bersama beberapa pihak lainnya.
Selain bupati, KPK juga mengamankan Intan Larasita Fikri (istri bupati), Hary Eko Purnomo, S.T., M.T (Kadis PUPR Rejang Lebong), seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang pengusaha.
Penindakan dilakukan di kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Setelah itu, para pihak yang diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong juga turut diperiksa oleh tim KPK di Polres Kepahiang.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler serta uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.