Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Bupati Bengkulu Utara, Mian menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Tentang Perubahan (APBD-P) 2021 dan Nota Tentang Rencana Penggelolaan Keuangan Daerah

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Utara, Mian menghadiri rapat paripurna penyampaian nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Tentang Perubahan (APBD-P) 2021 dan Nota Tentang Rencana Penggelolaan Keuangan Daerah, di ruang rapat paripurna DPRD BU, Senin (20/9/2021).

Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakhara, yang diikuti oleh 19 Anggota DPRD BU, Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, Perwakilan Kodim 0423 BU, Kejaksaan BU Elwin Kahar, Waka Pengadilan Negeri BU, Sekretaris Daerah Haryadi, dan Organisasi Wanita dan segenap OPD.

Bupati Bengkulu Utara dalam pidatonya menyampaikan dasar dari Rancangan Perubahan Peraturan APBD-P tersebut berdasarkan pada beberapa hal seperti Pergeseran anggaran, dengan tujuan optimalisasi, hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana, mendukung penanganan pandemi, hibah BPHTP dan lainnya.

Lebih lanjut disampaikan, pergeseran tetap berpedoman dan sesuai keputusan menteri tentang Penggunaan Anggaran. Menurutnya, pendapatan daerah di Bengkulu Utara mengalami Kenaikan 0,65 persen, berdasarkan asumsi pendapatan daerah, asumsi pendapatan retribusi daerah dan asumsi Pendapatan lain lain daerah.

"Kemudian nantinya dimasukkan dalam Belanja Daerah yang mengalami kenaikan sebesar 1,151 persen," tambahnya.

Bupati juga berharap, agar Nota Pengantar tersebut segera dibahas dan dapat disahkan. (MC Bengkulu Utara Rh/Ia).