Bupati Blitar Rini Syarifah Lantik Kepala Desa Periode 2023-2029

Bupati Blitar Rini Syarifah Lantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Bengkulutoday, Kabupaten Blitar - Pelantikan Kepala Desa se- Kabupaten Blitar periode 2023-2029 digelar di pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis (16/02/2023).

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ketua Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten Sekretaris Daerah dan Staf Ahli Bupati Blitar, Kepala Perangkat Dearah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar selaku DESK Pilkades.

Kemudian camat se-Kabupaten Blitar, Ketua TP PKK Kabupaten Blitar, Ketua Dharma Wanita Persatuaan (DWP) Kabupaten Blitar, calon kepala desa, Badan Permusyawaratn Desa (BPD), Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Blitar, dan Asosisasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar.

Mengawali sambutannya, Bupati Blitar mengatakan atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Blitar, mengucapkan selamat kepada 23 kepala desa pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggungajwab, bisa membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang dipimpin.

Mak Rini melanjutkan, bahwa Pilkades Serentak se-Kabupaten Blitar tahun 2022 yang telah dilaksanakan di 23 desa pada 17 kecamatan merupakan pilkades serentak yang pertama kali diselenggarakan di wilayah Kabupaten Blitar dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lebih dari 1 di masing-masing Desa. Lantas setiap tahapan pilkades dapat berjalan dengan baik dan sukses. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan stakeholders terutama Desk Pilkades Serentak Kabupaten Blitar, Camat dan Anggota Forkopimcam, Panitia Pilkades dan seluruh masyarakat. Atas dukungan panjenengan semua, Pilkades Serentak Kabupaten Blitar Tahun 2022 di 23 Desa pada 17  Kecamatan dapat berlangsung dengan kondusif, lancar, aman dan sehat," ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Rini menerangkan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kepala desa yang telah dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Sehubungan dengan hal tersebut, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh kepala desa yang telah dilantik dan kepala desa semuanya.

"Segera konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen, gerak dan langkah untuk membangun desa guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, pastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, dengan selalu bersikap ramah, terbuka, mempersingkat prosedur birokrasi dan tidak mempersulit pelayanan," jelasnya. 

"Bekerja secara professional, inovatif dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya bagi kemakmuran masyarakat dan kemajuan desa, serta menjunjung tinggi sikap tingkah laku adab budaya menghargai dan menghormati orang lain. Pastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat langsung diterima dan dirasakan oleh masyarakat," sambung Rini. 

Diakhir sambutannya, Bupati Rini mengingatkan bahwa tahun ini merupakan awal tahun politik. Ia meminta semua kepala desa tetap profesional, netral. Harus dipastikan wilayah masing-masing tetap kondusif.

 

Reporter : Muklas