Kota Bengkulu - JO (34) buruh serabutan diterkam Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur.
Penangkapan terhadap JO ini karena atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur berjenis kelamin laki-laki pada 13 Agustus 2024 lalu di Jalan Sedap Malam Kota Bengkulu.
Penangkapan terhadap terduga pelaku langsung dipimpin Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana di Jalan Padang Jati Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.M melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan jika JO masih diperiksa di Gedung PPA Polresta Bengkulu.
"Iya benar, selengkapnya ke Unit PPA Polresta Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo.
Modus terduga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mengajak korban naik sepeda motor untuk diantarkan pulang ke rumah.