Catut Nama Kepala BKPSDM Bengkulu, Penipu Minta Rp5 Juta dengan Dalih Urusan Dinas

Catut Nama Kepala BKPSDM Bengkulu, Penipu Minta Rp5 Juta dengan Dalih Urusan Dinas

Bengkulutoday.com – Masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama pejabat.
Kali ini, nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Modus yang digunakan pelaku yakni membuat akun Facebook dan WhatsApp palsu dengan menggunakan identitas serta foto profil Achrawi. Dari tangkapan layar yang beredar, pelaku telah menghubungi belasan korban dengan berbagai alasan yang berkaitan dengan urusan kedinasan.
Pelaku biasanya menawarkan bantuan pengurusan Surat Keputusan (SK) penempatan hingga kenaikan jabatan. Namun, korban diminta mengirimkan uang sebesar Rp5.000.000 sebagai syarat agar proses tersebut bisa segera dilakukan.
Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan bahasa yang mendesak dan menciptakan kepanikan. Bahkan, uang diminta untuk ditransfer ke rekening pribadi yang disebut sebagai milik keluarga pelaku.
“Rekening anak sayo,” tulis pelaku dalam pesan singkatnya, sembari mendesak korban agar segera mentransfer uang dengan dalih berkas akan diproses atau dinaikkan pada hari tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Achrawi menegaskan bahwa pesan-pesan yang beredar merupakan aksi penipuan. Ia memastikan bahwa tidak pernah ada permintaan uang secara pribadi dalam proses administrasi kepegawaian.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengimbau ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat. Seluruh proses mutasi, promosi, maupun pengurusan SK dilakukan melalui prosedur resmi tanpa pungutan pribadi.
“Jika menerima pesan mencurigakan dari nomor yang mengaku sebagai pejabat, segera lakukan verifikasi ke kantor dinas terkait atau melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bengkulu,” tegasnya.