Cegah Covid 19, Babinsa 1014-07/Balai Riam Kembali Menggelar Patroli Yustisi.

.

 


Dalam rangka untuk meningkatkan penegakan disiplin tentang aturan protokol kesehatan ditengah masyarakat, anggota Koramil 1014-07/Balai Riam Serda M.Rafi’i mengelar operasi yustisi di wilayah Desa binaan nya berlangsung di Kecamatan Balai Riam.
 
Hal itu, disampaikan Babinsa Koramil 07/Bala Riam Serda M.Rafi’I  bahwa, kegiatan operasi yustisi dan patroli gakplin protokol kesehatan kali ini dalam rangka untuk memastikan bahwa setiap masyarakat wajib mengunakan masker ketika melakukan aktivitas didalam daerah maupun keluar daerah.
 
"Bagi penguna jalan yang tidak memakai masker akan diberikan peringatan dan pengarahan agar seluruh masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan," Kata Serda M.Rafi’I  kepada Masyarakat yang Melintas pada Kamis (10/06/2021) pagi pukul.9.30 WIB.
 
Dikatakan Serda M.Rafi’i bahwa, penerapan protokol kesehatan benar - benar dapat jalankan seperti memakai masker, mencuci tangan, mengatur jarak dan menghindari tempat - tempat kerumunan.
 
"Seluruh masyarakat harus memakai masker jika beraktivitas, hal ini untuk mencegah agar mata rantai penyebaran covid - 19 dapat kita cegah," Sambung Serda M.Rafi’i, Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan dilapangan, kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan dalam situasi kondusif.Operasi yustisi tersebut turut dibantu dari personil , Sat Pol PP 2 orang dan dari TNI 1 orang.