Cegah Karhutlah di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutlah

Cegah Karhutlah di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutlah

Bengkulu Selatan Bengkulutoday.com,- Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Radit, S.H., menyambangi dan memberikan imbauan agar mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan serta Ladang (Karhutla) di Desa Tanjung Aur Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu, (14/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas diantaranya menjelaskan kepada warga agar tidak membakar hutan ataupun ladang juga lahan. Apabila melihat kebakaran segera melaporkan ke kepolisian atau aparat desa setempat. Tidak membuang puntung rokok atau puntung Kayu Bakar di sembarang tempat apalagi pada Ilalang Kering, ladang dan lahan ataupun tengah hutan. Tidak meninggalkan api pembakaran bekas tebasan atau sabitan rumput Ilalang  di dalam hutan dan lahan. Agar menghindari membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan terlebih dahulu. Serta apabila menggunakan Kayu Bakar untuk Memasak agar dijauhkan dari barang barang yang mudah terbakar, jauhkan dari dinding rumah ataupun dapur.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., menyampaikan sanksi hukuman bagi warga yang sengaja atau tidak sengaja membakar hutan dan lahan (Karhutla). Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran diancam pidana 12 Tahun. 

"Mari Kita sama sama mencegah terjadinya Karhutla, agar jangan membahayakan diri sendiri dan warga masyarakat disekitar kita," Sebut Hendra.