Cegah Mahasiswa Menganggur Selesai Kuliah

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Tingginya angka pengangguran di Indonesia, terutama di kalangan anak muda berpendidikan, menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 6,32% atau setara dengan 7,61 juta orang pada 2022. Bahkan, jumlah pengangguran terbesar didominasi oleh lulusan perguruan tinggi, yakni sekitar 12,78%. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) 2019 juga mencatat bahwa 50,99% anak muda berpendidikan di Indonesia tidak memiliki pekerjaan.

Menghadapi kondisi ini, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah mengembangkan kewirausahaan di kalangan anak muda. Dengan menjadi wirausahawan, mereka tidak hanya dapat menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran secara lebih luas. Untuk mendukung solusi ini, perusahaan dan perguruan tinggi memiliki peran penting dan strategis dalam pengembangan kewirausahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 yang mengatur kewajiban pelaksanaan CSR bagi perusahaan. Dalam hal ini, peran serta perguruan tinggi relatif dapat diterima oleh semua pihak terkait. Perguruan tinggi dianggap sebagai agen perubahan dengan sumber daya yang melimpah, serta berperan sebagai inisiator, mediator, motivator, dan evaluator dalam mengembangkan kewirausahaan melalui CSR.

Melalui program CSR, perusahaan dapat memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan bagi anak muda yang ingin berwirausaha. Sementara itu, perguruan tinggi dapat mengintegrasikan pendidikan kewirausahaan dalam kurikulum serta menyediakan fasilitas dan inkubator bisnis bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan ide-ide bisnis mereka.

Namun, upaya ini tidak akan maksimal jika hanya dilakukan sendiri-sendiri. Sinergi antara perusahaan, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program CSR secara efektif dan efisien serta mencapai sasaran.

Pemerintah dapat berperan dalam menyediakan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan kewirausahaan, serta memberikan insentif dan kemudahan bagi anak muda yang ingin memulai usaha. Selain itu, pemerintah juga dapat menjembatani kemitraan antara perusahaan, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menyelenggarakan program-program kewirausahaan.

Di sisi lain, masyarakat dapat terlibat dalam memberikan dukungan moral, menjadi konsumen, atau bahkan menjadi mitra bisnis bagi wirausaha muda. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, anak muda yang terjun ke dunia wirausaha akan memiliki bekal yang lebih lengkap dan peluang yang lebih besar untuk sukses.

Indonesia membutuhkan sekitar 4,76 juta wirausahawan untuk dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara optimal. Dengan menggalakkan kewirausahaan di kalangan anak muda melalui sinergi yang kuat antara perusahaan, perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah, angka pengangguran diharapkan dapat diturunkan secara signifikan. Langkah ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru yang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Adapun solusi alternatif yang dapat dipilih mahasiswa adalah dengan mengembangkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini di program Studi Independen Kampus Merdeka, di sana mahasiswa bisa belajar keterampilan yang dibutuhkan dunia industri tanpa mengganggu progres kuliah. Setelah memiliki keterampilan yang dibutuhkan, mahasiswa juga bisa memperoleh pengalaman kerja dengan mengikuti program Magang MSIB di Kampus Merdeka.

Sumber: 
Sitompul, N. K., & Athoillah, M. (2023, June). Indonesia’s Youth Unemployment Rate: Evidence from Sakernas Data. In Journal of International Conference Proceedings (Vol. 6, No. 1, pp. 347-357).
Irianto, H., Aisyah, R., Hartanto, J., & W, M. (2016). The Role of Universities in the Implementation of Corporate Social Responsibility (CSR) to Develop Entrepreneurship in Indonesia. Public Administration Research, 5, 52.

Penulis: Abdullah Azam