Cegah Penyebaran Covid-19 dan 3C, Polsek PUT Gelar Patroli Imbau Prokes di Jalur Lintas

Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan giat piket patroli guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tindak pidana 3C (Curas,Curat, Curanmor) yang dilaksanakan di jalur lintas Curup- Padang Ulak Tanding

Bengkulutoday.com - Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan giat piket patroli guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tindak pidana 3C (Curas,Curat, Curanmor) yang dilaksanakan di jalur lintas Curup- Padang Ulak Tanding, Selasa (02/11/21).

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Tomi Syahri mengatakan Patroli dilakukan di beberapa tempat seperti Jalan Lintas Curup-PU Tanding diwilayah Hukum Polsek PU.Tanding Desa Air Apo, Desa Taba Padang, Desa Simpang Beliti dan Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.Tujuan untuk antisipasi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan mencegah penyebaran Covid-19.

“Petugas berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan, serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan baik pengendara Roda 2 dan Roda 4 agar berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya dan kepada pengemudi kendaraan bermotor jika lelah silakan berhenti dan beristirahat di pos kepolisian, tak lupa petugas menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari,”ungkapnya.

Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam melakukan aktivitas di dalam maupun luar rumah, serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (rr)