Cerita Polisi Nangkap Terduga Pelaku Utama Pemeras Kepsek: Lari ke Sawah dan Nantang Polisi

Tiga terduga pelaku dibekuk petugas

Kepahiang, Bengkulutoday.com - PH (32), pria warga Kabupaten Kepahiang terduga pelaku pemerasan terhadap Kepala Sekolah di Kepahiang, sempat menantang petugas Satreskrim dan Intel Polres Kepahiang saat hendak ditangkap. Kepada petugas, PH menantang untuk dipukul dan dibunuh. 

"Aku tidak pernah minta uang, kalau ndak pukul, pukullah, mati aku siap, aku tidak ada tanggungan, istri tidak ada, anak tidak ada, matipun aku siap," ucap PH dengan nada tinggi kepada petugas yang hendak menangkapnya pada Selasa (10/2/2021) malam. Dalam kesempatan itu, PH juga mengelak bahwa tidak ada barang bukti dalam dirinya.

Namun, petugas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu  Williwanto Malau tidak terpancing dengan tantangan PH. Kasat akhirnya mengkronfontir PH dengan dua orang yakni WR (32) dan SA (41) yang lebih dulu ditangkap petugas karenda diduga hendak memeras Kepala Sekolah SDN 02 Muara Kemumu, Yoba Ade Ardiansyah (32) warga Jalan Pengabdian Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang.

Kepada petugas, WR dan SA mengaku diperintah oleh PH untuk mengambil uang kepada korban disalah satu rumah makan sate di Kepahiang. Namun saat sedang menjalankan aksinya, polisi datang menangkap keduanya bersama barang bukti yang Rp 1,5 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap korban.

WR dan SA sendiri mengaku sebagai korban lantaran disuruh oleh PH. "Kami korban, kami berdua disuruh ambil uang tadi," ujar SA.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK MAP dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan, terduga pelaku PH dan dua rekannya ditangkap setelah petugas mendapati informasi adanya dugaan pemerasan terhadap korban. 

Modusnya, terduga pelaku mengancam akan memberitakan kegiatan pembangunan di sekolah yang dipimpin oleh korban. Kegiatan pembangunan tersebut bersumber dari DAK tahun 2019.

Terduga pelaku PH sempat menunjukkan kartu pers salah satu media online, sedangkan terduga pelaku WR menunjukkan kartu LSM. 

Kemudian, atas perintah PH, WR dan SA kemudian berjanji ketemu dengan korban di rumah makan sate di Kepahiang. Saat hendak mengambil uang dalam amplop, petugas datang meringkus WR dan SA. Setelah diinterogasi, WR dan SA buka mulut bahwa mereka diperintah oleh PH.

Petugas langsung bergerak menangkap PH di kediamannya di Dusun Kepahiang. Namun, PH nampaknya sudah mencium kedatangan petugas. Terbukti saat petugas datang, PH sempat melarikan diri dan bersembunyi di lahan persawahan.

"Butuh waktu cukup ekstra untuk membekuk terduga pelaku utama ini, sampai sekitar pukul 01.00 WIB baru tertangkap," imbuh Kapolres.

Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BD 6156 YA, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, uang tunai Rp 1,5 juta pecahan seratus ribu sebanyak 15 lembar, 4 unit alat komunikasi HP dan 3 identitas pers.