Coba Curanmor, Remaja 16 Tahun Diamankan Polsek Lebong Utara

Polsek Lebong Utara

Lebong, Bengkulutoday.com - Seorang remaja berinisial De (16), warga salah satu desa di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, diamankan oleh Polsek Lebong Utara lantaran mencoba melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Kamis (18/1/2024) sore. 

Saat itu, korban Safri (68), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, sedang pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat  warna putih miliknya. Kemudian, sekira pukul 16.00 WIB, saat korban hendak menuju sepeda motor yang terparkir, korban melihat terduga pelaku mencoba merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor.

"Saat terduga pelaku mencuri mencuri sepeda motor melihat pemiliknya dan langsung kabur. Korban kemudian pulang dan menghubungi keluarga dan warga, yang selanjutnya mencari terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Lebong Utara," jelas Kapolsek.