Curi 2 Karung Padi, 2 Remaja di Lebong Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku diamankan polisi

Lebong, Bengkulutoday.com - Dua orang remaja pria tuna karya berinisial SP (18), warga salah satu desa di Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong, dan MRF (16), warga salah satu desa di Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, diamankan petugas kepolisian Polres Lebong Polda Bengkulu, dalam perkara pencurian.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., dalam keterangannya mengatakan, kronologis kejadiannya, bermula pada Sabtu (4/5/2024) dini hari, petugas Piket Reskrim Polres Lebong mendapatkan informasi adanya pencurian oleh dua terduga pelaku di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

"Kemudian anggota Piket Reskrim mendatangi tempat kejadian, dan mengamankan 2 orang remaja pria bersama barang bukti 2 karung padi, dan sepeda motor Honda Revo. Keduanya langsung kami bawa ke Mapolres guna pemeriksaan," jelas Kasat Reskrim.