Data yang Akurat Sebagai Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan

Data yang Akurat Sebagai Langkah Awal Pengentasan Kemiskinan

Oleh: Nelse Trivianita, SST – Penugasan Fungsional Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional atau International Day for the Eradication of Poverty diperingati pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya. Peringatan tersebut bertujuan untuk mengakui upaya dan perjuangan orang-orang yang hidup dalam kemiskinan. Tema Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional 2022 adalah “Dignity for All in Practice” atau artinya “Martabat Untuk Semua dalam Praktik”.

Tema ini bermakna bahwa martabat manusia bukan hanya hak fundamental itu sendiri tetapi merupakan dasar dari semua hak fundamental lainnya. Dilansir dari laman United Nations (PBB), Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional bermula sejak tanggal 17 Oktober 1987. Pada hari itu, Joseph Wresinski, aktivis kemiskinan pada masa itu berhasil mengumpulkan lebih dari 100.000 massa sebagai bentuk penghormatan kepada korban kelaparan, kemiskinan, kekerasan, dan ancaman di Human Rights and Liberties Plaza di Trocadero, Paris. Gerakan yang diusung oleh politikus asal Prancis ini berhasil menarik perhatian PBB. Sehingga pada tahun 1992, PBB menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia.

Berbicara soal kemiskinan tidak akan ada habisnya. Kemiskinan masih selalu menjadi masalah yang menghantui, tidak terkecuali Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 yaitu 26,16 juta jiwa. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Jadi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan Indonesia pada Maret 2022 yaitu 505.469 rupiah per kapita per bulan. Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Di provinsi Bengkulu sendiri, pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin yaitu 297,23 ribu jiwa. Jumlah penduduk miskin ini turun 8,77 ribu jiwa bila dibandingkan dengan Maret 2021 yaitu sebanyak 306 ribu jiwa. Untuk persentase penduduk miskin Provinsi Bengkulu turun sebesar 0,79 persen yaitu dari 15,22 persen pada Maret 2021 menjadi 14,43 persen pada Maret 2022. Akan tetapi, garis kemiskinan Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan pada Maret 2022 dibandingkan dengan Maret 2021. Garis kemiskinan Provinsi Bengkulu pada Maret 2021 yaitu 548.934 rupiah per kapita per bulan, naik menjadi 590.754 rupiah per kapita per bulan pada Maret 2022.

Bila dilihat dari adanya penurunan baik secara jumlah maupun persentase penduduk miskin di Provinsi Bengkulu dapat dikatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menurunkan kemiskinan di Provinsi Bengkulu memiliki dampak positif. Namun meskipun demikian kita tidak boleh berpuas diri terlebih dahulu. Faktanya, bila dilihat dari persentase penduduk miskin pada Maret 2022, Provinsi Bengkulu tertinggi kedua se-Sumatera setelah Provinsi Aceh. Bila dilihat dari indeks kedalaman kemiskinan pada Maret 2022, Provinsi Bengkulu pun cukup tinggi yaitu 2,45, tertinggi kedua se-Sumatera setelah Provinsi Aceh.

Indeks Kedalaman Kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan. Selanjutnya, melihat dari Indeks Keparahan Kemiskinan Provinsi Bengkulu pada Maret 2022 sebesar 0,55, ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin cukup tinggi. Indeks Keparahan Kemiskinan Provinsi Bengkulu pada Maret 2022 tertinggi ketiga se-Sumatera setelah Provinsi Aceh dan Sumatera Selatan.

Melihat masih kompleksnya permasalahan kemiskinan, upaya ekstra dalam penanganan kemiskinan perlu dilakukan. Berbagai kelemahan dalam implementasi program bantuan sosial perlu terus diperbaiki agar benar-benar efektif dan tepat sasaran. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009, salah satu upaya untuk penanggulangan kemiskinan adalah melalui upaya peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang saat ini dilaksanakan oleh BPS merupakan salah satu langkah awal upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan penduduk Indonesia.

Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Melalui Regsosek pemerintah berupaya untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Harapannya, dengan menggunakan data tunggal pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data Regsosek nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Pendataan awal regsosek dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022.

Membangun itu mahal, tetapi tanpa data yang akurat, pembangunan akan jadi jauh lebih mahal. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut menyukseskan setiap upaya pemerintah untuk membenahi bangsa ini. Data yang benar akan sulit didapatkan bila masyarakat tidak jujur dalam memberikan data yang dibutuhkan. Hal ini tentunya akan berdampak kepada kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah dan membuatnya menjadi tidak tepat sasaran.

Lebih jauh lagi, ini akan menghambat kita untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa ini seperti misalnya kemiskinan. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh komponen pembangunan lainnya, baik itu pihak swasta maupun masyarakat, terlebih lagi dari individu itu sendiri. Untuk terbebas dari lingkaran kemiskinan diperlukan kesungguhan dan kemauan yang kuat dari individu tersebut serta dukungan terencana dari berbagai pihak, terutama dalam akses pemberdayaan secara mandiri maupun melalui keterlibatan pihak lain. Melalui momen Hari Pemberantasan Kemiskinan Sedunia ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran dalam mengentaskan kemiskinan. Langkah awal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan data yang sebenar-benarnya sehingga kondisi nyata masyarakat Indonesia dapat terpotret dengan benar dan kebijakan yang diambil pun menjadi lebih tepat sasaran.