Demo Wali Kota Bengkulu, LSM Kutip Al Quran Surat Ar-Ra'd ayat 11

Demo LSM

Bengkulutoday.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Konsorsium LSM Nasional Provinsi Bengkulu menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, Senin (17/6/2019). Aksi gabungan LSM tersebut, menurut Korlap Syaiful Anwar untuk mengingatkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan atas kinerjanya.

Dalam pernyataan sikapnya yang diterima media ini, konsorsium LSM juga mengutip ayat suci Al Quran Surat Ar-Ra'd ayat 11. Berdasarkan kutipan ayat dan tafsir dari Tafsirweb.com, berikut kutipan ayat dan tafsirnya:

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ 

Arab-Latin: Lahụ mu'aqqibātum mim baini yadaihi wa min khalfihī yaḥfaẓụnahụ min amrillāh, innallāha lā yugayyiru mā biqaumin ḥattā yugayyirụ mā bi`anfusihim, wa iżā arādallāhu biqaumin sū`an fa lā maradda lah, wa mā lahum min dụnihī miw wāl

Terjemah Arti: Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Pernyataan sikap Konsorsium LSM Nasional Provinsi Bengkulu:

"Tidaklah akan berubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendirilah yang merubahnya, artinya kondisi sebuah diri pribadi dan kelompok dan sebuah daerah tidak akan ada yang datang merubahnya kecuali kita sendiri, bukan orang Jakarta, bukan orang dari Aceh, yang dapat merubah Bengkulu tentunya kita sendiri yang konsen dengan perubahan yang lebih baik ini pula kedepannya.

Saudara ku kita disini diberikan tugas untuk tetap saling mengingatkan dalam kebaikan, maka kami hari ini hadir untuk itu dalam rangka saling mengingatkan agar kedepan pemimpin kita tetap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, bukan berdasarkan aturan main dan kepentingan nafsu peribadi.

Maka kami dari Konsorsium Bengkulu pada hari ini Senin tanggal 17 Juni 2019 menyatakan sikap :

  1. Meminta kepada bapak Wali Kota Bengkulu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera, menindak tegas dan memberkan sangksi kepala Plt Kepala BKPP yang telah melakukan mutasi tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Meminta kepada pihak KASN dan Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB Pusat untk memberikan sanksi terhadap Plt Kepala BKPP, karena telah mengangkat dan mempromosikan kembali eks terpidana saudara Eko Agusrianto dalam jabatan administrasi (Sekretaris Kominfosan) padahal yang bersangkutan juga menjadi tersangka kasus HPN tahun 2014.
  3. Meminta kepada Bapak Wali Kota Bengkulu untuk segera memberikan sanksi tegas kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang patut diduga kuat telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang jabatan, dengan melakukan pemotongan anggaran belanja seluruh OPS se Kota Bengkulu sebesar 5%, yang telah menjadi buah bibir dalam lingkungan Pemda Kota Bengkulu dan menjadi keresahan.
  4. Meminta kepada Bapak Wali Kota Bengkulu, untuk segera mengganti saudara Plt  Kadis PUPR Kota Bengkulu, di karenakan sudah memasuki triwulan kedua bejalan (satu semester), belum menunjukan kinerja dan progress yang baik terkait pembangunan Kota  Bengkulu, kami beranggapan yang bersangkutan tidak cakap dan belum mampu mengemban jabatan tersebut.
  5. Meminta kepada pihak KPK RI, Kemendagri, LKPP RI untuk menelusuri terkait adanya dugaan pengarahan pemenang tender ekatalog prodak Panasonik di Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, yang mana Wakil Wali Kota Bengkulu selaku pejabat Negara sesuai UU 23 Th, 2014 tentang Pemerintahan Daerah, patut diduga telah melampaui kewenangan jabatan yang di miliki dengan mendatangi pihak pabrikan Panasonik di Surabaya, terkait dengan kegiatan survei pabrik.
  6. Meminta kepada DPRD Kota Bengkulu, untuk membentuk pansus anket dan melakukan interpelasi terhadap Pemerintah Kota Bengkulu dengan adanya dugaan jual beli jabatan.

Pantauan media ini, aksi berlangsung dengan jumlah massa tidak begitu banyak, hanya sekitar puluhan. Massa berorasi dengan mobil komando dan membentang spanduk bertuliskan bernyataan sikap.

(Js)