Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Manna Laksanakan Penggeledahan Rutin Pada Kamar Hunian WBP

rutan

Manna – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas II B Manna, penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Januari 2025.

Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtib dan menemukan barang-barang terlarang yang bisa membahayakan keselamatan penghuni rutan.

Penggeledahan ini fokus untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya yang bisa memicu tindak kekerasan atau gangguan lainnya di dalam rutan. Selain itu, penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran program pembinaan bagi WBP.

Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, menyatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan mendisiplinkan WBP agar mereka selalu menjaga kebersihan dan keamanan di kamar hunian mereka. Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi peredaran narkoba dan kekerasan, yang seringkali menjadi ancaman bagi stabilitas di dalam rutan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan rutin, diharapkan kondisi di Rutan Manna tetap kondusif, mendukung pembinaan yang optimal, dan memberikan dampak positif bagi perkembangan WBP dalam mencapai rehabilitasi yang lebih baik.