Dewan Pers Dorong Profesionalisme Media di Pemilu 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Bengkulutoday.com - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan pihaknya gencar menggelar workshop kepada para jurnalis agar tetap profesional dalam mengawal informasi dan pemberitaan seputar Pemilu 2024.

Dalam setahun ini Dewan Pers telah melakukan berbagai langkah, salah satunya menggelar workshop di 34 Provinsi di Indonesia. Menurut Ninik, hal itu perlu dilakukan agar para pegiat media tetap menyajikan informasi yang benar dan sesuai kode etik jurnalistik. 

"Selama hampir satu tahun ini, kami duduk bareng dengan kawan-kawan jurnalis, stakeholder, dan elemen partai politik di daerah-daerah untuk menyamakan persepsi pemberitaan terkait Pemilu 2024,” kata Ninik dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Dewasa Berdemokrasi pada Pemilu 2024’, Senin (29/01).

Workshop tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk meningkatkan profesionalisme pers dalam pemilu. Dengan workshop tersebut, diharapkan jurnalis dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pilar demokrasi.

Tidak hanya itu, Dewan Pers juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau agar para jurnalis atau pegiat media yang mempunyai kepentingan di Pemilu 2024 untuk nonaktif dari kerja-kerja media. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas dan netralitas media agar tetap memberikan informasi-informasi yang berimbang dan tidak memihak. 

“Kalau ada wartawan atau penggiat pers menjadi timses paslon atau caleg agar dinonaktifkan terlebih dahulu.” kata Ninik.

Ninik menambahkan, intensitas pemberitaan yang berpotensi memicu polarisasi terkait Pemilu 2024 sejauh ini menurun drastis jika dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena masyarakat sudah semakin pintar dalam menyaring informasi dari media mainstream.

“Sehingga kondisi saat ini jauh lebih kondusif dibanding Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,” ujarnya.

Kondusivitas itu juga dibuktikan dengan minimnya laporan terkait kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis. Walaupun masih ada, tapi laporan itu tidak sebanyak pada pemilu-pemilu sebelumnya. 

“Dewan Pers membentuk tim khusus. Jika ada pengaduan yang ada unsur kekerasan kami serahkan ke polisi. Polisi cukup membantu,” ujarnya. 

Untuk mengawal profesionalisme media, lanjut Ninik, Dewan Pers juga menggandeng berbagai pihak seperti Kominfo hingga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, termasuk aparat keamanan. 

“Bekerja sama dengan berbagai pihak, karena Dewan Pers berupaya mendorong media agar profesional dan tidak berpihak,” ujarnya.

Lebih lanjut Ninik menerangkan, untuk mengantisipasi penyebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, Dewan Pers juga mendorong media mainstream untuk berperan sebagai medium cek fakta.

Menurutnya, Media mainstream harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti melakukan wawancara dengan sumber yang kredibel, memeriksa sumber-sumber informasi, dan menggunakan alat cek fakta.

"Cek fakta itu pasti. Karena media sekarang harus memberikan informasi yang akurat sehingga masyarakat tidak terkecoh

," ujar Ninik.