Di SPBU, Warga Bengkulu Utara Ditangkap Kasus Sabu

Terduga pelaku

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara kembali ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang diduga jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, pada Kamis (30/06/2022). Terduga pelaku ialah TA (44) warga Kota Argamakmur yang merupakan salah satu Target Operasi dalam Operasi Ops Antik-Nala 2022.

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, MM. melalui Kasat Resnarkoba AKP Yudha Setiawan mengatakan, terduga pelaku berhasi dibekuk di SPBU Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur  Kabupaten Bengkulu Utara tanpa perlawanan.

Terduga pelaku juga tidak dapat mengelak setelah petugas menggeledah dan ditemukan barang haram tersebut.

“Barang bukti berupa 2 plastik bening yang isinya narkotika golongan  I jenis sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah pipet dan 1 buah tutup botol yang berlubang dua,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, polisi juga melakukan pengembangan terkait asal muasal barang yang didapatkan oleh terduga pelaku.