Bengkulutoday.com, - Tidak bercermin pada kegagalan sebelumnya Kegiatan ketahanan pangan bibit Ikan Nila dan Ikan Mas di Desa Penum Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 lalu yang menelan anggaran dana desa ratusan juta yang dinilai gagal dan diduga merugikan negara bahkan tidak mempunyai manfaat bagi warga masyarakat desa. Kembali terjadi pada tahun 2024 program ketahanan pangan bibit ikan Nila dan ikan Mas dilakukan kembali dengan pagu anggaran Rp 140.025.600,- (Seratus Empat Puluh Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) yang menggunakan anggaran dana desa.
Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan beberapa hari lalu kepala desa beserta perangkat desa kembali melakukan pembibitan ikan Nila dan ikan Mas dengan jumlah 25 ribu bibit yaitu 10 ribu bibit ikan Nila dan 15 ribu bibit ikan Mas untuk program ketahanan pangan.
Sedangkan berdasarkan informasi yang diterima awak media dilapangan kegiatan ketahanan pangan bibit ikan pada tahun 2023 pada saat dipanen diduga banyak ikan yang mati dibuang dan dikubur sekitar 2 ton, sehingga menjadi hal yang mubazir dan tidak mensejahterakan masyarakat baik dari segi perekonomian maupun ketahanan pangan masyarakat.
Dengan adanya informasi tersebut awak media mencoba menanyakan kepada salah satu warga, diceritakan bahwa kami Masyarakat desa tidak pernah diikut sertakan baik dalam pelepasan bibit maupun panen.
"Panen pun pada malam hari, masyarakat hanya mendapatkan bagian lebih kurang sekitar 1kg perkepala keluarga itupun ikan nya sebesar 2 jari ataupun 3 jari paling besar, kalau yang besar besar mau dijual," jelas warga yang enggan disebutkan identitasnya tersebut.
Lanjutnya, sekarang kolam yang lama di tabur bibit ikan oleh kelompok masyarakat yang menggunakan dana pribadi secara sumbangan.
"Bahkan bukan itu saja lebih parahnya lagi, masyarakat ingin beli pun tidak dikasih dengan alasan mau di jual pada pengepul, pada kenyataannya pengepul tidak ada yang membeli sehingga ikan yang dipanen pada mati membusuk dibuang dan dikubur. Yang mati dikolam pun ada sekitar 300 ekor total ikan yang tidak bisa dimanfaatkan sekitar kurang lebih 2 ton," keluhnya.
Mendapatkan informasi tersebut tim awak media mencoba mendatangi kediaman kepala desa Iskandar yang pada saat itu kediaman beliau sedang ramai dikarenakan akan ada jamuan tetapi kades sedang keluar.
"Bapak kades sedang keluar tadi lewat pintu belakang menuju kekebun untuk mengambil bambu," ujar Istri Pak Kades.
Hal tersebut tidak masuk akal seorang tuan rumah yang juga kepala desa dan akan mengadakan jamuan mengambil sendiri bambu padahal sedang ramai orang dikediamannya, diduga kades tersebut tidak mau ditemui awak media.
Dengan adanya temuan tersebut agar kiranya APH, BPK RI, Kejati, Kejari, Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, Inspektorat, Dinas PMD dan instansi terkait lainnya untuk dapat memberikan tindakan tegas dan mengaudit dana Desa Penum Kabupaten Bengkulu Tengah dari tahun masa awal selama jabatan bapak Iskandar sampai tahun 2024 karena adanya dugaan indikasi narkup yang dapat menimbulkan kerugian negara dan tidak mempunyai manfaat ataupun menambah perekonomian bagi masyarakat yang hanya untuk menguntungkan diri peribadi.
Sampai berita ini diterbitkan awak media terus berupaya mengkonfirmasi ke Kades Penum, hanya saja belum ada konfirmasi dan klarifikasi. (DD)