Diduga Korupsi Rp 284 Juta, Kades di Bengkulu Utara Ditahan

IZ tersangka korupsi Dana Desa

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi, oknum Kepala Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara inisial IZ ditahan di Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu. 

IZ diduga korupsi Dana Desa senilai Rp 284 juta tahun 2019. Adapun, dari nilai Dana Desa Rp 734 juta yang diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. 

Modusnya, IZ meminjam uang tersebut namun tidak dikembalikan. Terhadap IZ, penyidik melakukan penahanan.

"Dari nilai Rp 734 juta, bukti penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan hanya senilai Rp 409 juta," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan S.IK, Selasa (5/10/2021).