Diduga Mencuri Barang Hypermart, 4 Wanita Diamankan Polsek Ratu Samban

Polisi menampakan terduga pelaku dan barang bukti hasil curian

Bengkulutoday.com - Empat wanita yang beraktifitas sebagai pemulung, ditangkap petugas Reskrim Polsek Ratu Samban karena dilaporkan mencuri di toko Hypermart Bencoolen Mall. Keempatnya adalah LW (43, SA (45), NU (60) dan YU (36).

Kapolsek Ratu Samban Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP David Tampubolon mengatakan, keempatnya diduga mencuri barang milik Hypermart berupa 3 unit condensor dan 2 unit fand condensor yang terletak di area loading Hypermart Bengkulu. 

"Keempat terduga pelaku ini merupakan wanita dan pencari barang bekas, aksinya terpantau kamera pengawas CCTV," ungkap Kapolsek, Sabtu (27/2/2021).

Terungkapnya perbuatan 4 terduga pelaku melalui CCTV itu kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan mengamankan keempatnya dikediamannya masing-masing.

"Sudah kita amankan bersama barang bukti dan masih kami lakukan penyelidikan," imbuh Kapolsek.