Mukomuko, Bengkulutoday.com - Kepolisian Sektor Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang remaja dibawah umur yang diduga melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor, Rabu (23/11/2022).
Terduga pelaku yang berisinial Fa (16) warga di desa Pulau Makmur kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, melakukan aksi nekatnya dengan mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor B 4626 BPU dan satu set lampu depan sepeda motor atas milik Trias Ibadi Bin Hartomo (29 th) warga desa Retak Mudik Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan informasi dan keterangan saksi yang berhasil didapat, Kapolsek Sungai Rumbai Ipda M Azhara K S.H dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Rumbai guna penyidikan lebih lanjut. (math)