Diduga Mencuri Motor Warga, Remaja 16 Tahun Diamankan Polsek Sungai Rumbai

terduga pelaku dan BB saat diamankan polisi

Mukomuko, Bengkulutoday.com  - Kepolisian Sektor  Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang remaja dibawah umur yang diduga melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor, Rabu (23/11/2022).

Terduga pelaku  yang berisinial  Fa (16) warga di desa Pulau Makmur kecamatan Ipuh Kabupaten  Mukomuko, melakukan aksi nekatnya dengan mencuri 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan plat nomor B 4626 BPU dan satu set lampu depan  sepeda motor atas milik  Trias Ibadi Bin Hartomo (29 th) warga desa Retak Mudik Kecamatan  Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko.

Berdasarkan informasi dan keterangan saksi yang berhasil didapat, Kapolsek Sungai Rumbai Ipda M Azhara K S.H dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
 
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Sungai Rumbai guna penyidikan lebih lanjut. (math)