Bengkulutoday.com - Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu menggelar konferensi pers dengan awak media massa dalam rangka pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Polres Bengkulu, Jum’at siang (15/10/2021).
Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring S.IK mengatakan penyalahgunaan narkotika Jenis sabu terdapat 5 Kasus dengan terduga pelaku yang diamankan berjumlah 5 orang Laki-Laki dan 1 orang Perempuan.
”Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba yaitu narkotika jenis Sabu dengan berat 6,39 gram,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah rekan-rekan media cetak, elektronik, media online nasional maupun lokal. Sedangkan personil yang juga turut melaksanakan yaitu Kasihumas AKP Sugiharto berserta anggota Humas Polres Bengkulu dan PS Kanit I Satres Narkoba Aiptu Supardi S.H.
KBO Sat Res Narkoba Ipda Albeth Salomo Sinulaki Sembiring S.IK juga berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan informasi serta membantu Polri dalam membongkar jaringan peredaran narkoba khususnya diwilayah Bengkulu.