Bengkulu, Bengkulutoday.com - General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, S. Joko, bersama manajer mendatangi Gedung Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis (31/7/2025).
Pemeriksaan ini sebuah rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi sektor pertambangan menyebabkan kerugian Negara ditaksir Rp 500 miliar dampak aktivitas pertambangan batubara.
Kasus tersebut melibatkan tiga perusahaan, yakni PT Ratu Samban Mining (RSM), PT Tunas Bara Jaya (TBJ), dan PT Inti Bara Perdana.
Berdasarkan di lapangan, GM Pelindo S. Joko didampingi manajer memasuki ruangan lobby Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 12.30 WIB. Langsung registrasi di PTSP dan langsung masuk ke gedung Pidsus Kejati Bengkulu. Namun tidak berlangsung lama, S. joko keluar kembali menuju mobilnya.
Saat dikonfirmasi awak media, terkait pemeriksaannya, S. Joko membenarkan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi tambang tersebut.
"Nanti ya, belum mulai. Saya mau makan dulu," ujar Joko singkat.
Kemudian ditanya soal Handphone miliknya sita penyidik, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.
"Nanti saja ya," katanya sembari masuk ke dalam mobil.
Hingga saat ini Gm Pelindo bersama pejabat Pelindo lainya, masih didalam menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu telah melakukan penggeledahan di Kantor BUMN PT Pelindo Regional II Bengkulu. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam milik beberapa petinggi perusahaan, salah satunya milik S. Joko.
Untuk diketahui, Kejati Bengkulu Telah menetapkan tersangka 8 orang terlibat kasus dugaan korupsi pertambangan batubara di Bengkulu. Kedelapan orang tersebut dilakukan penahanan antara lain:
1. Bebby Hussy – Komisaris PT Tunas Bara Jaya & Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana.
2. Sakya Hussy- GM PT Inti Bara Jaya.
3. Sutarman- Direktur PT Inti Bara Perdana.
4. Julius Soh- Direktur PT Tunas Bara Jaya.
5. Agusman- Marketing PT Inti Bara Perdana.
6. Imam Sumantri- Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu.
7. Edi Santosa- Direktur PT Ratu Samban Minning, Bos Tambang
8. David Alexander Yuwono- Komisaris PT Ratu Samban Minning (RSM).
Saat ini penyidik kejati Bengkulu masih melakukan pengembangan pihak-pihak terlibat terkait dalam perkara pertambangan di Bengkulu.