Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Seorang perempuan berinisial SU, mantan karyawan dapur SPPG Padang Jaya Bengkulu Utara, tidak terima dituduh melakukan aksi pencurian daging ayam 10 Kg di SPPG tersebut yang juga melatarbelakangi SU diberhentikan dari pekerjaan sebagai karyawan di dapur SPPG Padang Jaya.
Kepada media, Kamis (11/12/2025), SU menyampaikan klarifikasi atas tudingan tersebut.
"Bahwa benar saya dulu bekerja di Dapur SPPG Padang Jaya dan saya sekarang dipecat secara sepihak oleh pihak pengelola, akan tetapi saya secara tegas menolak mengenai apa yang menjadi alasan pemecatan saya sebagaimana yang tertulis dalam pemberitaan media," terang SU.
Sebelumnya, pengelola SPPG Padang Jaya, Ermawati, membeberkan bahwa pihaknya telah memecat SU, warga Desa Tanah Tinggi, lantaran diduga mencuri 10 Kg ayam di SPPG tersebut. Menurutnya, SU terekam CCTV telah mencuri ayam sebesat 10 Kg tersebut.
"Mengambil daging ayam milik dapur, total sepuluh kilogram. Ada rekaman CCTV," kata pengelola Dapur SPPG Padang Jaya, Ermawati.
Selain rekaman CCTV, aksi SU ini diperkuat keterangan saksi dari sejumlah karyawan lainnya.
Pihak pengelola Dapur SPPG Padang Jaya menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak memperpanjang permasalahan ini ke ranah hukum.
"Saat ini kami terus fokus menyediakan program Makan Bergizi Gratis," pungkasnya.