Diperlukan Sinergitas Antar Sektor untuk Pengendalian Polusi Udara di Indonesia

Diskusi Publik YLKI.

Jakarta, Bengkulutoday.com - Isu perlindungan konsumen dan pelestarian lingkungan tidak bisa dianggap terpisah, sebagaimana keduanya seperti sekeping mata uang yang saling terkait. Kesadaran akan pola dan perilaku konsumsi turut berdampak besar terhadap lingkungan, terutama dalam sektor energi dan transportasi.

YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan dialog publik bertajuk "Sinergitas Sektor Transportasi dan Energi dalam Pengendalian Pencemaran Udara di Indonesia." Dialog ini dilakukan secara daring dan disiarkan langsung oleh Radio KBR, dengan relay oleh ratusan jaringan radio di daerah.

Narasumber utama dalam dialog ini melibatkan Ibu Lukmi (Direktur Pengendalian dan Pencemaran Udara KLHK), Irwandi Lubis (GM PLN Indonesia Power PLTU Suralaya), Ahmad Syafrudin (Ketua KPBB), dan Tulus Abadi (Pengurus Harian YLKI). Dialog publik juga diikuti oleh berbagai pihak, seperti para Kadis SKPD, blogger, pers mahasiswa, ormas, LPKSM/LSM, jurnalis, konsumen, dan influencer muda.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dalam dialog publik tersebut mencakup:

  • Dukungan terhadap program net zero emission pada tahun 2060, dengan peran kunci dari sektor transportasi dan energi.
  • Kesadaran bahwa persoalan polusi udara tidak dapat diatasi secara sektoral saja, melainkan memerlukan sinergi antara sisi hulu (energi) dan sisi hilir (transportasi).
  • Sorotan terhadap peran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dalam produksi emisi gas buang di sektor ketenagalistrikan.
  • Pentingnya uji emisi kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
  • Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan oleh kendaraan pribadi harus kompatibel dengan jenis kendaraannya, demi keberlanjutan lingkungan dan kinerja mesin kendaraan.
  • Pemerintah diingatkan terkait gugatan publik (citizens law suit) terkait pencemaran udara, yang memerintahkan pemerintah dan Presiden RI untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia.

Berikut adalah beberapa rekomendasi konkrit yang dihasilkan dari dialog publik untuk meningkatkan kualitas udara, terutama di kota-kota seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, Bali, dan Makassar:

  • Mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas sehari-hari, dengan dorongan bagi Pemda/Pemkot untuk memperbaiki dan merevitalisasi sarana angkutan umum di daerahnya.
  • Mewajibkan kendaraan pribadi menggunakan bahan bakar berkualitas minimal Standar Euro 2, idealnya Standar Euro 4.
  • Mendorong pemerintah untuk memproduksi BBM yang ramah lingkungan dengan harga yang lebih rasional, dengan pertimbangan subsidi atau insentif.
  • Menggalakkan uji emisi bagi kendaraan bermotor, termasuk adanya sanksi atau tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
  • Inisiasi kendaraan listrik dengan perhatian khusus pada aspek harga, pelayanan purna jual, ketersediaan bengkel, dan biaya penggantian baterai.
  • Memerlukan kebijakan transisi energi untuk mengurangi polusi, dengan penyesuaian terhadap posisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menuju sumber energi yang lebih bersih dan terjangkau.
  • Edukasi terus menerus pada generasi milenial agar lebih menyukai penggunaan angkutan umum, mengingat bahwa persentase generasi milenial yang menggunakan angkutan umum masih sangat minim.