DPRD Provinsi Paripurna Membahas Perda RPJMD dan Mengesahkan Tatib DPRD

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda membahas hasil pembahasan komisi-komisi terhadap perubahan Perda tentang RPJMD Provinsi Bengkulu 2016-2021, serta membahas hasil pembahasan tentang tatib DPRD Provinsi Bengkulu nomor 25 tahun 2014, Senin (8/5/2017).

Untuk pembahasan RPJMD, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasannya kepada peserta paripurna. Dari mayoritas komisi-komisi menyimpulkan perlu adanya penambahan waktu untuk pembahasan perubahan RPJMD. Hal tersebut mengingat waktu yang kurang bagi komisi untuk membahas bersama mitra kerja.

Dalam penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi, komisi I diwakili oleh Dalhadi Umar, komisi II diwakili oleh Batara Yudha, komisi III diwakili oleh Jonaidi dan komisi IV diwakili oleh Agung Gatam.Untuk agenda paripurna perubahan RPJMD akan kembali dijadwalkan oleh Banmus.


Agenda dilanjutkan dengan laporan tatib disampaikan oleh Raharjo Sudiro. Tatib DPRD kemudian disahkan dan pansus tatib dibubarkan.

Paripurna dihadiri dari eksekutif oleh Plt Sekda, dan sidang dipimpin Ihsan Fajri dan unsur pimpinan dewan lainnya. Sejumlah jajaran FKPD, OPD dan tamu undangan serta anggota dewan mengikuti rangkain paripurna.

(Aj/Adv)

paripurna drpd provinsi bengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti rapat paripurna
paripurna drpd provinsi bengkulu
Batara Yuda menyampaikan hasil pembahasan komisi II atas perubahan RPJMD
paripurna drpd provinsi bengkulu
Dalhadi umar menyampaikan hasil pembahasan komisi I atas perubahan RPJMD
paripurna drpd provinsi bengkulu
Sudiro Raharjo menyampaikan Tatib DPRD Provinsi Bengkulu
paripurna drpd provinsi bengkulu
Anggota dewan khidmat mengikuti paripurna
NID Old
2377