DPRD Sarolangun Studi Banding ke Kepahiang, Perihal Sistem Pendidikan Dimasa Pandemi

DPRD Sarolangun Studi Banding ke DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Komisi 1 DPRD Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Kepahiang Kamis (10/9/20), Komisi I DPRD Kepahiang menerima kedatangan dalam rangka studi banding tersebut. Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sarolangun Cik Marleni, SE menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan kerjanya bersama anggota ke Kabupaten Kepahiang dalam rangka sharing informasi terkait proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan dimasa pandemi corona virus disease (covid-19.

Karena saat ini di daerah Kabupaten Sarolangun sistem kegiatan belajar mengajar belum dilaksanakan secara tatap muka.

"Kami ke Kepahiang dalam rangka sharing informasi tentang proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan dimasa pandemi, kita ketahui kabupaten ini sudah melakukan pembelajaran tatap muka. Kita ingin tahu langkah langkah antisipatif terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini. Karena kami disarolangun belum melaksanakannya, sedangkan desakan dari siswa dan para orang tua menginginkan siswa ini untuk kembali belajar tatap muka disekolah," sampainya.
 
Sementara itu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kepahiang Nining P dalam audiensi menyampaikan bahwa di Kabupaten Kepahiang sekolah yang menyatakan siap telah dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan merujuk pada SKB Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Agama ,Menteri Kesehatan dan Menteri dalam negeri.
 

"Pada sekolah yang siap kita sudah lakukan pembelajaran tatap muka,tentunya dengan menyiapkan prosedur protokol kesehatan, misalnya menyiapkan tempat cuci tangan ,alat pengukur suhu, wajib memakai masker, kapasitas peserta didik dalam ruangan dibatasi, serta ada persetujuan orang tua untuk anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka," sampai Nining.

Anggota Komisi 1 Franco Escobar, S.Kom yang memimpin audiensi didampingi anggota komisi 1 Budi Hartono menyampaikan bahwa terkait proses pembelajaran dan pelayanan dimasa pandemi ini secara rinci pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama empat menteri telah memberikan panduan penyelenggaraan.Proses pembelajaran menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, pihaknya pula berharap pembelajaran tetap berjalan tapi sistemnya tidak memberatkan orang tua atau membahayakan peserta didik.

Ditambahkannya,  jika harus belajar daring atau jarak jauh, pihak sekolah juga harus berinisiatif memberikan modul pembelajaran dan juga menanyakan kesanggupan orang tua jika harus belajar online.
 
"Prinsipnya kita menjaga kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan serta tidak memberatkan orang tua, karena apabila terindikasi kembali konfirmasi positif atau tingkat resiko daerah itu dinyatakan berubah dan tidak aman tentunya pembelajaran tatap muka harus kembali dihentikan," sampai Franco.