Dugaan Skandal Dana Perjadin, BPK dan Inspektorat Geruduk Sekretariat DPRD Bengkulu

Dugaan Skandal Dana Perjadin, BPK dan Inspektorat Geruduk Sekretariat DPRD Bengkulu

Bengkulu - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu mulai melakukan audit keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, termasuk di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Kehadiran tim auditor ini langsung menjadi sorotan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) DPRD yang selama ini mempertanyakan kejelasan dana perjalanan dinas (Perjadin) miliaran rupiah yang diduga raib tanpa jejak.

"Kebetulan BPK mulai audit Pemprov mulai hari ini," ungkap seorang narasumber kepada media ini, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya BPK, Inspektorat Provinsi Bengkulu juga mulai terlihat aktif di lingkungan Sekretariat DPRD. Para inspektur dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mulai melakukan pemantauan, terutama setelah dalam rapat internal ASN DPRD pekan lalu, sejumlah pegawai mempertanyakan ke mana hilangnya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka.

"Kemarin (Rabu, red) juga terlihat ada lima orang dari Inspektorat yang datang ke kantor DPRD," ujar sumber lainnya.

Banyak ASN DPRD kini menaruh harapan besar pada pemeriksaan BPK dan Inspektorat, dengan harapan kasus ini segera menemukan titik terang. Mereka berharap, audit ini dapat mengungkap oknum yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dana Perjadin sekaligus mengembalikan hak-hak mereka yang telah lama tertunda.

"Kami siap membantu pihak terkait agar pemeriksaan berjalan lancar. Semoga semuanya lekas terungkap," tambah seorang ASN yang enggan disebut namanya.

Kasus dugaan penggelapan miliaran rupiah dana perjalanan dinas ASN DPRD Bengkulu ini menjadi perhatian serius, dan publik menantikan hasil audit BPK serta langkah-langkah yang akan diambil dalam waktu dekat.