Duku Rupit: Potensi dan Nilai Jual

Lanai Damkuba

Bengkulutoday.com - Duku merupakan salah satu dari sekian banyak tumbuhan endemik yang hidup dinusantara, buah dengan nama latin lansium paratisikum ini, tumbuh dan berkembang dibeberapa wilayah asia tengara bagian barat pada umumnya dan beberapa daerah dinusatara pada khususnya seperti di wilayah Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Komering, Palembang, Jawa Tengah dan lain-lain.
   
Peminat dari pada buah ini juga cukup banyak,  Duku sendiri cukup terkenal bukan hanya di Indonesia tetapi juga di asia tengara Buah ini memiliki keunikan tersendiri dikarenakan memiliki bentuk bulat dengan warna kuning dominan, dan buahnya bersifat musiman yakni hanya berbuah satu kali dalam satu tahun, buah duku juga memiliki kemiripan dengan buah langsat keduanya adalah dua kelompok besar varian dari tanaman yang menyerupai duku, hanya saja yang membedakan keduanya adalah dari sisi ketebalan kulit duku cenderung lebih tebal dan dengan daging buah yang tebal melapisi biji buah duku didalamnya, sedangkan buah langsat cenderung berkulit tipis dan juga lebih ber-air.
    
Buah dengan cita rasa khas ini memiliki nilai jual tersendiri dipasaran dengan kisaran Rp10.000 – Rp15.000, dikarenakan buah dan tanaman ini hanya hidup di beberapa daerah tertentu dan stoknya juga terbatas maka tidak heran jika sedang musim duku atau pada saat duku berbuah banyak sekali peminat dari buah ini bahkan kalau lagi musimnya, buah ini bisa mengalahkan eksistensi dana juga nilai jual dari buah lainya seperti apel, angur, jeruk,alpukat, salak dan lainya.
    
Dari beberapa jenis dari varian duku yang tersebar di pasaran, duku Palembang selalu menjadi primadona dipasaran, rasa buah yang manis, mudah dikupas dan juga ukuranya yang besar menjadi ciri khasnya tersendiri, duku yang berasal dari OKI Sumatra Selatan ini telah menembus pasaran hingga ke Pulau Jawa.
    
Selain duku Palembang ternayata ada juga varian duku yang tak kalah baik kualitasnya dibandingkan dengan duku Palembang yakni duku Rupit, duku rupit sendiri merupakan duku yang berasal dari daerah muara Rupit, kabupaten musi rawas utara  Sumatra selatan.
    
Duku rupit dikenal manis dan juga buahnya besar-besar, yang setiap musimnya selalu membanjiri pasar buah sampai ke provinsi tetanga bahkan hinggan ke pulau jawa seperti Jakarta, Bandung, Depok, Tangerang dan sebagian daerah jawa barat serta Jawa Tengah.
   
Duku rupit sangat potensial untuk dikembangkan menjadi salah satu komoditas andalan bagi daerah muara rupit, selain karna cita rasanya yang cukup dikenal, produksi dari buah ini tiap tahunya juga melimpah.
     
Selain itu ada kecenderungan konsumsi buah duku meningkat dari tahun ketahun, peluang untuk ekspor juga sangat terbuka lebar, namun ironisnya  pembudidayaan oleh petani local di muara rupit masih  sangat tradisional, sebagian besar pohon duku yang hidup saat ini adalah pohon duku yang dulunya tumbuh secara alami dan usainya juga sudah mencapai ratusan tahun.
     
Kuantitas produksi dari tanaman ini juga sangat bergantung pada kondisi sekitar tanaman dan juga kondisi cuaca, petani duku mempunyai posisi tawar yang rendah, terjadi perbedaan yang sangat signifikan anatara harga jual dari petani dengan harga yang diterima konsumen dipasaran, upaya untuk mengembangkan tanaman ini juga harus dimulai dengan menerapkan teknologi pembudidayaan yang lebih modern, dukungan dari aparatur pemerintahan terkait juga menjadi penting untuk mengembangkan komoditas ini.
     
Salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi dari duku rupit adalah dengan mendaftarkan indikasi geografi kepada Dirjen HKI, dengan terdaftarnya duku rupit sebagai indikasi geografis akan mendatangkan banyak sekali manfaat yang akan didapatkan seperti mengangkat reputasi suatu kawasan yang didaftarkan indikasi geografis, memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan indikasi geografis, menghindari pratek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalagunaan reputasi IG serta menjamin kualitas produk IG sebagai produk asli sehinga dapat memberikan kepercayaan kepada konsumen.
 
Upaya pendaftaran indikasi geogarafis dapat dilakukan oleh pemerintah daerah musi rawas utara ataupun melalui asosisasi petani duku setempat, dengan demikian komditas duku rupit yang selama ini belum diakui dan rentan penyalagunaan nama oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab yang membuat klaim sepihak dengan menjual duku dan mengaku-ngaku bahwa itu adalah duku rupit padahal sebnarnya bukan, maka kepentingan  dari komoditas duku rupit akan terlindungi setelah terdaftar di Dirjen HKI.
***
Lanai Damkuba, Mahasiswa Fakultas Hukum Unib