Dukung Program PEN, Kemenkumham Bengkulu Dorong UMKM Berbadan Hukum

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Bengkulu Ika Ahyani

BENGKULU - Dalam mendukung program pemulihan ekonomi jajaran Kemenkumham Bengkulu khususnya Divisi Pelayanan Hukum mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk berbentuk berbadan hukum atau perseroan perorangan, menariknya pelaku usaha hanya mendaftar sebesar Rp 50 ribu saja. Mekanismenya, para pengusaha dan pelaku UMKM  dapat mengakses aplikasi  yang ingin mendaftarkan perseroan perorangan melalui laman https://ahu.go.id kemudian pilih icon menu Aplikasi Pendaftaran Perseroan Perorangan atau akses langsung ke laman https://ptp.ahu.go.id.

Dengan persyaratan pelaku usaha hanya mendaftarkan dengan KTP pendiri dan NPWP yang ada. Disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Bengkulu Ika Ahyani Kurniawati Senin (1/8) mengatakan, saat ini  fokus program pihaknya agar mendukung pelaku usaha dapat berbadan hukum. Dalam bertepatan dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 Tahun pihaknya sudah gencar memberikan sosialisasi dimulai pada 18 Juli hingga 12 Agustus, namun untuk program ini tetap masih berjalan. 

"Terutama dalam bertepatan dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 77 tahun ini, agar kami menargetkan 77 pelaku usaha dapat mendaftarkan ke berbadan hukum atau perseroan perorangan. Namun jangan khawatir walaupun lewat dari 12 Agustus, untuk pendaftaran masih dapat diakses," ujarnya.  

Adapun perseoran perorangan ini terkait usaha  dalam proses registrasi sampai dengan hasil keluaran berupa sertifikat Perseroan Perorangan akan sangat memberikan manfaat yang signifikan untuk para pelaku usaha.

"Biaya yang diperlukan sangat terjangkau yaitu cukup dengan mengeluarkan uang Rp 50.000 jadi milenials bisa daftar, kriteria usaha mikro berarti memiliki modal di bawah Rp 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah). Kalau mereka sudah mendaftar ini, pelaku usaha bisa bahkan bisa mengajukan pinjaman ke Bank," tambahnya. 

Lanjut Ika, untuk saat ini terhitung dibuka pada 18 Juli lalu, baru 10 pelaku usaha yang sudah mendaftar. Oleh karena itu, masih perlu dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah setempat.

"Sebenarnya ini jumlahnya masih kecil baru sebanyak 10 pelaku usaha yang mendaftar. Bahkan kita sudah kordinasi dengan pihak Dinas Perindag, Koperasi bahkan ke Universitas. Makanya ini perlu dukungan juga dari Pemerintah Daerah, terutama ke mahasiswa yang ingin membuka usaha. Selain itu untuk pembayaran pajak masih nihil," sampainya. (**)