Eks Pegawai Tuntut Gaji, DPRD Kepahiang Bakal Panggil PDAM

Eks Pegawai PDAM Datangi Dewan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Eks pegawai PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mengadukan nasib mereka ke komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang, yakni lantaran diberhentikan oleh perusahaan daerah tersebut. Tak hanya diberhentikan, namun pegawai juga mengakui belum digaji selama berbulan-bulan lamanya. 

Mereka yang diterima oleh Komisi III DPRD Kepahiang menyampaikan beberapa tuntutan. Wakil Ketua Komisi III Candra menuturkan salah satu tuntutan eks pegawai PDAM yakni meminta hak berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan. 

"Hari ini kita menerima aspirasi pegawai PDAM yang dirumahkan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayar. Pada tahun 2021 saja ada 5 bulan yang belum dibayar menurut mereka," tutur Candra. 

Dia menambahkan terkait pengaduan eks pegawai PDAM tersebut Komisi III akan menjadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen tirta alami, dewan pengawas dan pihak terkait lainnya. 

"Menanggapi aspirasi ini kita akan jadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen PDAM Tirta Alami, dewan Pengawas dan pihak terkait lainnya, " ujar Candra.