Curup - Lapas Curup terima Empat Orang Tahanan Baru dari Kepolisian Resor Rejang Lebong
Jumat (13/09). Jumlah hunian Lapas Curup kembali bertambah dengan diterimanya empat orang tahanan dari Kepolisian Resor Rejang Lebong. Empat orang tahanan baru yang terdiri dari satu orang tahanan Wanita dan tiga orang tahanan Pria diantar oleh petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong.
Proses administrasi penerimaan tahanan yang dilanjutkan dengan serah terima tahanan dari petugas Polres Rejang lebong kepada petugas registrasi LP Kelas IIA Curup berlangsung di ruang registrasi. Sebelum diterima, petugas Lapas Curup melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas penahanan. Setelah diperiksa dan dinayatakan lengkap selanjutnya tahanan diserahkan kepada petugas Klinik Pratama Lapas Curup untuk diperiksa kesehatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, seluruh tahanan dalam keadaan sehat. Rangkaian proses penerimaan tahanan dilaksanakan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan