Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar Focus Group Discussion(FGD) terkait pemenuhan hak bagi anak binaan pemasyarakatan pada Selasa (18/3).
Acara yang berlangsung di Aula LPKA Bengkulu ini merupakan hasil kolaborasi dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala LPKA Bengkulu, *Sri Harmowo Suliarso*, yang menegaskan komitmen lembaga dalam memastikan hak-hak anak binaan tetap terpenuhi meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Selanjutnya, Adi Muhardian Santoso, Kasi Pembinaan LPKA Bengkulu, memaparkan materi mengenai strategi dan upaya pemenuhan hak anak binaan dalam lingkungan pemasyarakatan. Diskusi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi para peserta untuk bertukar pandangan dan pengalaman.
Sebanyak 13 mitra LPKA Bengkulu turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan dari BKKBN Provinsi Bengkulu, DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu, Puskesmas Kelurahan Bentiring, serta berbagai lembaga pendidikan dan organisasi sosial.
FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemenuhan hak anak binaan selama tahun 2024 serta menyusun rencana program tahun 2025. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil agar program pemenuhan hak anak binaan tetap berjalan optimal meskipun menghadapi berbagai kendala, termasuk efisiensi anggaran.