Foto Bugil Disebar di Group Whatsapp Kelas, Keluarga Lapor Polisi

Pelapor saat membuat laporan ke polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Remaja yang juga pelajar berinisial AL (18) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan lantaran diduga menyebarkan foto bugil korban ke group Whatsapp kelas. 

Korban yang mengetahui hal itu mengalami depresi dan ketakutan, sehingga orang tua korban membuat laporan ke polisi.

Dalam laporannya disebutkan, foto bugil korban disebar ke group Whatsapp oleh terduga pelaku AL pada Sabtu (29/10/2022) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

Pihak keluarga mengetahui hal itu dari laporan wali kelas korban yang mendatangi orang tua korban, dan mengatakan bahwa foto bugil korban disebar di group Whatsapp kelas. 

Memastikan hal itu, orang tua korban lantas mendatangi sekolah dan meminta keterangan dari korban.

Atas kejadian itu, orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi atas dugaan penyebaran foto bermuatan pornografi yang diduga melanggar UU ITE.