Bengkulu, Bengkulutoday.com – Seorang pria berinisial VT (34), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu setelah terlibat dalam kasus penggelapan 1 unit mobil milik seorang perempuan asal Kota Bengkulu, yang baru dikenalnya, 13 November 2024.
Korban GS (27), warga Jalan Jati, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, yang pada awalnya mengenal pelaku melalui salah satu aplikasi media sosial. Mereka kemudian memutuskan untuk bertemu di Kota Bengkulu dan menjalin hubungan komunikasi yang intens selama beberapa bulan.
Menurut Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si., yang didampingi oleh Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu, Kompol Ahmad Musrin Muznu, S.Ik., kejadian ini bermula pada tanggal 6 November 2024. Pada hari tersebut, korban meminta pelaku untuk menemaninya tes CPNS di Asrama Haji, Kota Bengkulu. Saat itu, korban menitipkan mobil Honda HR-V dan tas berisi handphone Iphone 11 Pro Max kepada pelaku.
Namun, selama korban mengikuti tes, pelaku berniat untuk menggelapkan mobil dan handphone milik korban. Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku membawa mobil tersebut menuju rumahnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat membuang handphone korban ke dalam sungai.
Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu menambahkan bahwa meskipun korban dan pelaku baru berkenalan pada Agustus 2024, mereka sudah menjalin hubungan yang cukup dekat meskipun hanya bertemu secara langsung sebanyak lima kali.
Setelah menyadari mobil dan barang miliknya telah digelapkan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. Dalam waktu singkat, hanya dalam sehari, Polda Bengkulu berhasil mengamankan tersangka di rumahnya di Kabupaten Muara Enim.
Pelaku bersama barang bukti, yakni 1 unit mobil Honda HR-V, telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polda Bengkulu dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Ps. Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu.